Lompat ke isi
Lambang SMP Negeri 1 Lasem

Zona Integritas

Pengaduan

Aduan dicatat, diberi nomor, dan dijawab — bukan sekadar didengar.

Pengaduan menyangkut layanan sekolah, perilaku warga sekolah, atau dugaan pungutan dapat disampaikan melalui alur berikut. Identitas pengadu dijaga kerahasiaannya.

  1. 01

    Sampaikan

    Pengaduan diajukan langsung di meja layanan, lewat surat, atau kanal daring sekolah.

  2. 02

    Verifikasi

    Petugas mencatat, memberi nomor tanda terima, dan memeriksa kelengkapan aduan.

  3. 03

    Telaah

    Aduan diteruskan ke unit terkait untuk ditelusuri dan dicarikan penyelesaian.

  4. 04

    Tindak lanjut

    Hasil penanganan disampaikan kepada pengadu paling lama 14 hari kerja.